أدسنس

Senin, 09 Oktober 2017

RAHMI TRIANI UZIER, SH

RAHMI TRIANI UZIER, SH

RAHMI TRIANI UZIER, SH
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan Bandung ini telah memiliki banyak pengalaman menangani perkara hukum keluarga sejak memulai karirnya di beberapa kantor hukum di Jakarta, sebelum akhirnya Rahmi memutuskan bergabung dengan KantorPengacara.co yang memang khusus melayani perkara di bidang hukum keluarga.

Selain hukum keluarga, gadis asal Palembang ini juga mempunyai pengalaman di bidang litigasi baik dalam hukum perdata maupun pidana. Tidak hanya di Jakarta, ia juga kerap menangani perkara lain di daerah seperti Medan, Pekanbaru, dan Surabaya. Berani, totalitas dan mempunyai tanggung jawab tinggi lah yang menyebabkan Rahmi dapat selalu diandalkan.

Di KantorPengacara.co, Rahmi tidak hanya dipercaya untuk menangani perkara. Rahmi juga menjadi kontributor penulis artikel untuk website KantorPengacara.co. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami permasalahan hukum keluarga dengan mudah. Rahmi saat ini telah terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Sumber : KantorPengacara.co

IMAM HADI WIBOWO, SH

IMAM HADI WIBOWO, SH

IMAM HADI WIBOWO, SH
Imam menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Padjadjaran Bandung pada 2006. Sebelum bergabung dengan KantorPengacara.co, Imam mendapatkan pengalaman yang sangat berharga di www.hukumonline.com. Di media online terbesar yang spesifik pada isu hukum di Indonesia itu, Imam bertanggung jawab mengurus divisi Klinik yang menerima sekitar 700-an pertanyaan pembaca tiap bulannya. Di mana sebagian besar pertanyaan pembaca berkisar di isu seputar hukum keluarga.
Di dunia litigasi, Imam memiliki banyak pengalaman menangani perkara pidana, perdata dan ketenagakerjaan. Imam juga pernah menerima penghargaan dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) sebagai salah satu advokat yang berhasil menyelesaikan kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma selama 50 jam dalam setahun pada tahun 2010. Selain itu, Imam juga berpengalaman memberikan konsultasi hukum kepada beberapa perusahaan swasta serta menjadi konsultan bagi GIZ dan ILO.
Sumber : KantorPengacara.co